117 Registrasi SAKTI
16 Pemberian Konsulting
284 Susun Laporan
84 Tidak Susun Laporan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
PP 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
Permendes PDTT 3 Tahun 2021
Profesional, Terbuka dan Bertanggungjawab, Partisipatif, Prioritas Sumber Daya Lokal, Berkelanjutan.
Musdes/Mustardes Menerima Laporan Tahunan, Penasehat Menelaah, Menetapkan/Mengesahkan Laporan Keuangan, Pelaksana Operasional Menyusun Laporan Semesteran dan Tahunan, Pengawas Melakukan Audit, Manyampaikan Laporan Pemerikasaan, Melakukan Telaahan Laporan Tahunan, Penyaluran Modal, Perkembangan Aset, Syarat Peminjaman .
Dari 17.065 BUM Desa dan 187 BUM Desa Bersama yang dilakukan pemantauan oleh Perwakilan BPKP, terdapat 4.436 BUM Desa dan 9 BUM Desma yang mendukung Prokudes.
Dari 17.065 BUM Desa, terdapat BUM Desa yang terintegrasi dengan UEM sebanyak 20 BUM Desa. Sedangkan dari 187 BUM Desa Bersama yang terintegrasi dengan UEM sebanyak 2 BUM Desa Bersama.
Permodalan RP1.767.471.948.045. Bantuan Peningkatan Kapasitas dan Sarana dalam bentuk bantuan peralatan mesin Rp1.300.000.000, pembentukan unit usaha Rp420.000.000, tempat pemasaran Rp2.100.000.000, peningkatan permodalan Rp14.132.107.593, peningkatan kapasitas Rp2.350.000.000