MoU antara BPKP dengan Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI)


Rabu, (5/7) Hadir mewakili Kepala BPKP, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah memenuhi undangan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ASDEPAMSI dari Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI) yang diselenggarakan di Prime Plaza Hotel Sanur Bali.

Rakernas ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen SDA Kementerian PUPR, Bupati Buleleng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Direktur Pengawasan BLU, BLUD, BU Jasa Air, BUMD dan BUM Desa – BPKP, Ketua dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Ketua serta Dewan Pengawas dan Direksi PDAM Seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini, Sally Salamah hadir untuk menandatangani nota kesepahaman antara ASDEPAMSI dengan BPKP perihal Pengawasan Tata Kinerja, Pengendalian Intern, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan Perusahaan.

Dalam acara tersebut, Sally Salamah juga memberikan materi kepada seluruh peserta rakernas mengenai bagaimana pentingnya Governance, Risk and Compliance (GRC) pada BUMD Jasa Air dalam mendukung pencapaian target pemerintah pada sektor air dalam RPJMN 2020-2024, mengingat sampai dengan tahun 2022 capaian atas target RPJMN sektor air masih sangat rendah.

Selain disebabkan rendahnya kinerja BUMD Jasa Air, juga masih banyak ditemukan terjadinya tindakan fraud pada PDAM. Sally Salamah mengatakan, hal tersebut masih terjadi karena masih rendahnya PDAM yang menerapkan GRC, hal tersebut dapat terlihat dari masih rendahnya PDAM yang telah mengimplementasikan GCG, MR dan PDAM yang memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI) ditambah belum optimalnya peran dari Dewan Pengawas.

Untuk itu, Sally Salamah mendorong agar Dewan Pengawas dan Dewan Komisaris BUMD Air Minum untuk mendorong Direksi menerapkan GRC dalam proses bisnis, dimulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.