Deputi Bidang Akuntan Negara mempunyai tugas membantu Kepala di bidang pelaksanaan pengawasan intern pemerintah atas akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola pada badan usaha dan badan lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan dan pembangunan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah
Menurut Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Deputi Bidang Akuntan Negara mempunyai tugas membantu Kepala di bidang pelaksanaan pengawasan intern pemerintah atas akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola pada badan usaha dan badan lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan dan pembangunan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Deputi Bidang Akuntan Negara menyelenggarakan fungsi:
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara
Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan
Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan, Jasa Penilai, dan Manufaktur
Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan
Direktur Pengawasan Badan Usaha Layanan Umum, Badan Layanan Umum Daerah, BU Jasa Air, BUMD, dan BUMDes
Auditor Utama
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Perkebunan
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Infrastruktur dan Perdagangan
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Konektivitas
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Pariwisata
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Kawasan Industri dan Perumahan
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Penilai
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Manufaktur
Koordinator Perencanaan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Pengawasan
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Perminyakan dan Gas Bumi
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Energi Listrik dan Energi Baru Terbarukan
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Pertambangan
Koordinator Pengawasan Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Jasa Air dan Sanitasi
Koordinator Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha dan Badan Usaha Milik Desa
Kepala Subbagian Tata Usaha
Nama | Dr. Sally Salamah Ak., M.Prof.Acc., CGCAE., CHRP., QIA, CIAE |
Tempat Tanggal Lahir | Cirebon, 20 April 1967 |
Pangkat / Gol. | Pembina Utama Madya / IV/d |
Jabatan | Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara |
Tahun | Jabatan |
---|---|
2019 | Kepala Pusdiklatwas BPKP |
2019 | Kepala Biro SDM BPKP |
2018 | Kepala Biro Keuangan BPKP |
2016 | Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung |
Berdasarkan Jabatan
Berdasarkan Usia
Berdasarkan Pendidikan