BPKP TANDA TANGANI NASKAH NOTA KESEPAHAMAN (MoU) DENGAN KEMENTERIAN BUMN DAN BUMN


Sebagai tindak lanjut dari komitmen pembangunan akuntabilitas dan tata kelola BUMN, pada hari ini Senin (4/3) telah ditandatangani MoU antara BPKP dengan Kementerian BUMN dan BUMN di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP.

Acara dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoadmodjo, Para Direktur BUMN, Para Pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Kementerian BUMN RI dan BPKP. Selain itu, turut juga hadir secara daring para Komisaris BUMN, Direktur Anak Usaha BUMN serta Kepala SPI BUMN dan Anak usaha BUMN.

MoU sesi pertama dilakukan antara Deputi Akuntan Negara BPKP, yang diwakili secara langsung oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negata, Sally Salamah dengan para 33 Direktur Utama BUMN. Dalam MoU ini disepakati beberapa hal terkait dengan Penguatan Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern di BUMN. Proses penandatanganan MoU juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari.

Pada sesi kedua dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kepala BPKP dengan Menteri BUMN.
Setelah penandatangan MoU, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPKP dan Menteri BUMN serta Keynote Speech oleh Jaksa Agung RI. 

Dalam sambutannya Kepala BPKP menyampaikan bahwa Kegiatan penandatanganan MoU merupakan langkah nyata untuk mengatasi masalah tata kelola korporasi yang baik dan bersih. Ia juga menyampaikan apresiasinya terkait peningkatan kinerja dan pembenahan tata kelola berkelanjutan yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN.

Humas-DAN